Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Media Cyber

Pedoman Media Cyber adalah panduan yang ditujukan bagi para pelaku media di dunia maya untuk menjalankan kegiatan jurnalistiknya dengan etika yang baik dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Pedoman ini dibuat dengan tujuan untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum dan etika dalam dunia media online, serta menjaga kredibilitas media online sebagai sumber informasi yang terpercaya. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai Pedoman Media Cyber.

Pedoman Media Cyber

Pedoman Media Cyber adalah pedoman yang berlaku di Indonesia bagi para pelaku media online dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya. Pedoman ini disusun oleh Dewan Pers sebagai regulator media yang bertugas mengawasi dan mengatur kegiatan jurnalistik di Indonesia. Pedoman Media Cyber ini berisi tentang panduan etika dan peraturan hukum yang harus diikuti oleh media online dalam menjalankan kegiatannya.

Tujuan Pedoman Media Cyber

Tujuan utama dari Pedoman Media Cyber adalah untuk menjaga kredibilitas media online sebagai sumber informasi yang terpercaya. Selain itu, pedoman ini juga bertujuan untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum dan etika dalam dunia media online. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan media online dapat menjalankan kegiatan jurnalistiknya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Isi Pedoman Media Cyber

Pedoman Media Cyber terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

1. Definisi Media Online

Bagian ini menjelaskan tentang definisi media online yang meliputi situs berita online, blog, forum online, dan media sosial.

2. Prinsip Jurnalistik

Bagian ini menjelaskan tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang harus diikuti oleh media online dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kebenaran, akurasi, obyektivitas, independensi, dan kepentingan publik.

3. Etika Jurnalistik

Bagian ini menjelaskan tentang etika jurnalistik yang harus diikuti oleh media online. Etika jurnalistik meliputi prinsip kejujuran, integritas, kehati-hatian, tanggung jawab, dan keterbukaan.

4. Kode Etik Jurnalistik

Bagian ini menjelaskan tentang kode etik jurnalistik yang berisi tentang panduan dan aturan yang harus diikuti oleh media online dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya.

5. Peraturan Hukum

Bagian ini menjelaskan tentang peraturan hukum yang harus diikuti oleh media online. Peraturan hukum tersebut meliputi UU ITE, UU Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Implementasi Pedoman Media Cyber

Setelah mengetahui isi dari Pedoman Media Cyber, media online harus mengimplementasikan pedoman ini dalam kegiatan jurnalistiknya. Berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan oleh media online untuk mengimplementasikan Pedoman Media Cyber:

1. Menyusun Kode Etik Jurnalistik

Media online harus menyusun kode etik jurnalistik yang mengikuti pedoman Media Cyber sebagai panduan dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya. Kode etik ini harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan media online serta mengacu pada prinsip-prinsip jurnalistik dan etika jurnalistik yang terdapat dalam Pedoman Media Cyber.

2. Memastikan Kepatuhan dengan Peraturan Hukum

Media online harus memastikan bahwa setiap kegiatan jurnalistiknya patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku. Media online harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuan dalam UU ITE, UU Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

3. Menjaga Kredibilitas Berita

Media online harus menjaga kredibilitas berita dengan memeriksa kebenaran dan akurasi informasi yang diberitakan serta menerapkan prinsip obyektivitas dan independensi. Selain itu, media online juga harus menjaga kepentingan publik dalam setiap kegiatan jurnalistiknya.

4. Menjaga Privasi dan Kehormatan Seseorang

Media online harus menjaga privasi dan kehormatan seseorang dengan tidak menyiarkan atau mempublikasikan informasi yang merugikan seseorang tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Media online juga harus memperhatikan kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan hal ini.

5. Memberikan Hak Jawab dan Koreksi

Media online harus memberikan hak jawab dan koreksi kepada masyarakat jika terdapat berita yang tidak akurat atau merugikan seseorang. Media online juga harus memfasilitasi proses pengaduan dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Ringkasan

Pedoman Media Cyber adalah panduan yang sangat penting bagi pelaku media online di Indonesia dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya. Pedoman ini berisi panduan etika dan peraturan hukum yang harus diikuti oleh media online untuk menjaga kredibilitas dan meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum dan etika dalam dunia media online. Implementasi Pedoman Media Cyber oleh media online sangat penting untuk menjaga kredibilitas berita dan memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai sumber informasi yang terpercaya.